LOKER RUMAH SAKIT SENTRAL MEDIKA CISALAK

Rumah Sakit Sentral Medika Cisalak, rumah sakit swasta yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor No.KM. 33, Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pada bulan ini Rumah Sakit Sentral Medika Cisalak sedang membuka lowongan kerja sebagai Tenaga Kesehatan Perawat atau Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan kualifikasi sebagai berikut : 

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat Rumah Sakit Sentral Medika Cisalak, dengan kualifikasi sebagai berikut :
  • Pria atau wanita
  • Maksimal usia 35 tahun
  • Minimal pendidikan D-3 keperawatan 
  • Memiliki STR aktif
  • Memiliki sertifikat BTCLS
  • Memiliki sertifikat HIPEKES
  • Memiliki sertifikat HIMA HIMU
  • Siap membuat SIP
  • Dapat bekerja tim
  • Domisili Jabodetabek
  • Dapat berkomunikasi baik secara verbal dan tertulis 
  • Fresh graduate atau mempunyai pengalaman kerja (diutamakan)
Lowongan Kerja Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah Sakit Sentral Medika Cisalak, dengan kualifikasi sebagai berikut :
  • Pria atau wanita
  • Maksimal usia 35 tahun
  • Minimal pendidikan S-1 kesehatan masyarakat
  • Memiliki STR aktif
  • Dapat mengoperasikan komputer Ms Office
  • Dapat mengoperasikan aplikasi (photoshop ilustrator, permiere dan capcut)
  • Domisili Jabodetabek
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Fresh graduate atau mempunyai pengalaman kerja (diutamakan)

Jika anda memenuhi kualifikasi dan akan melamar sebagai Tenaga Kesehatan Perawat atau Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) di Rumah Sakit Sentral Medika Cisalak,  segera kirim berkas lamaran anda ke :

  • email : rekrutmenrssmcisalak@gmail.com
  • subjek : Nama - Formasi dilamar
  • contoh : Ujang Mubarok_Perawat 
RUMAH SAKIT SENTRAL MEDIKA CISALAK
Jalan Raya Jakarta-Bogor No.KM. 33, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416





infolokerterbarudalamnegeri.com Website Pusat Informasi Lowongan Kerja, Magang & Pelatihan

Belum ada Komentar untuk "LOKER RUMAH SAKIT SENTRAL MEDIKA CISALAK"

Posting Komentar

IKLAN DISPLAY 1 2023

IKLAN DALAM ARTIKEL 1 2023